Notification

×

Iklan


 

Iklan


 

Surat Terbuka Terkait Dugaan Korupsi THL Kota Metro: Sudarsono Desak Penegak Hukum Segera Bertindak

Senin, 14 Juli 2025 | 00.16.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-13T17:19:04Z


kota metro lampung.  Sudarsono, Legislator dari Partai Gerindra Kota Metro, menyampaikan surat terbuka kepada sejumlah pejabat tinggi negara, mulai dari Presiden RI, Ketua DPR RI, Ketua KPK RI, hingga jajaran aparat hukum di tingkat pusat dan daerah, terkait dugaan penyimpangan besar dalam pengelolaan anggaran tenaga honorer (THL) di Kota Metro. Minggu (13/07/2025).

Dalam surat terbuka bertanggal 10 Juli 2025 tersebut, Sudarsono mengungkapkan adanya indikasi pelanggaran terhadap Instruksi Presiden No.1 Tahun 2025 dan UU No.20 Tahun 2023, serta peraturan perundang-undangan lainnya. Dugaan penyimpangan tersebut mengarah pada penggunaan anggaran sebesar Rp52 miliar dari APBD Kota Metro yang mencapai Rp1,008 triliun, untuk membayar sekitar 3.400 tenaga honorer.

“Kota Metro hanya berpenduduk sekitar 180.000 jiwa dengan wilayah yang sempit. Jumlah THL yang begitu besar dan proses rekrutmennya yang tidak transparan patut dipertanyakan,” ungkap Sudarsono dalam suratnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa pengangkatan ribuan THL tersebut sarat masalah, terutama karena tidak jelasnya penempatan kerja dan identitas para honorer. Sudarsono juga menyebutkan bahwa proses penganggaran dilakukan secara tertutup, diduga kuat sebagai hasil konspirasi berjemaah, bahkan terindikasi terjadi pungutan liar dengan total mencapai puluhan miliar rupiah.

Upaya Sudarsono untuk mengangkat persoalan ini melalui jalur resmi di DPRD Metro diklaim tidak membuahkan hasil. Ia menuding adanya sikap menutup-nutupi dari sejumlah pihak karena diduga turut terlibat dalam praktik tersebut.

“Pada tahun 2025, kembali dilakukan pengangkatan ratusan THL dengan notulensi palsu, dalih perpanjangan padahal baru di-SK-kan. Ini jelas-jelas manipulasi,” tegasnya.

Sudarsono meminta agar pemerintah pusat dan aparat penegak hukum turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran tersebut. Ia juga menekankan pentingnya tindakan hukum segera agar tidak terjadi kerugian negara yang lebih besar, kebangkrutan daerah, hingga kekisruhan politik lokal.

“Berdasarkan hasil pertemuan kami dengan Kasubdirektorat Pengelolaan Keuangan Daerah Kemendagri, kami meminta dilakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” tutup Sudarsono dalam surat yang ditandatangani atas nama masyarakat dan legislator dari Partai Gerindra Kota Metro. 

×
Berita Terbaru Update