Notification

×

Iklan


 

Iklan


 

Ketua DPC Akpersi Pagaralam Desak Wali Kota Tempel Stiker ‘Milik Pemerintah’ di Mobil Dinas, Cegah Penyalahgunaan Aset!

Minggu, 26 April 2026 | 07.43.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-26T00:43:05Z

 


​PAGARALAM – Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Kota Pagaralam, Bahtum A. Arifa'i, S.H., secara tegas meminta Wali Kota Pagaralam, Ludi Oliansyah, untuk melakukan langkah konkret dalam mengamankan aset daerah. Ia mendesak agar seluruh kendaraan operasional pemerintah ditempeli stiker permanen bertuliskan "Milik Pemerintah".


​Langkah ini dinilai mendesak guna mempertegas status kendaraan negara agar tidak digunakan untuk kepentingan pribadi maupun penyalahgunaan BBM subsidi.


 Bahtum merujuk pada kebijakan Kabupaten Bangka Tengah yang telah sukses menerapkan penempelan stiker pada unit kendaraan dinas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga kendaraan pinjam pakai Forkopimda.


​Dukungan Masyarakat: Belajar dari Kabupaten Tetangga Senada dengan desakan tersebut, Yanto, salah satu warga Kota Pagaralam, memberikan apresiasi jika kebijakan ini kembali diterapkan. Ia mencontohkan langkah tegas yang telah diambil oleh kabupaten tetangga dalam mengelola aset negara.


​"Kita bisa lihat ke kabupaten tetangga seperti Kabupaten Lahat. Di sana mobil dinas dipasang stiker di pintu sebelah kiri dan kanan. Jadi para pejabat malu membawa mobil milik negara di luar jam dinas karena ada stiker penanda tersebut," ujar Yanto saat diwawancarai oleh media ini.


​Transparansi Aset dan Efek Jera Menurut Bahtum, pemasangan stiker ini merupakan instrumen transparansi publik yang sangat efektif. Dengan label yang mencolok, diharapkan muncul rasa sungkan bagi oknum yang kerap menggunakan Mobil Dinas (Mobnas) di luar agenda kedinasan.


​"Kalau ada yang mau bergaya memakai mobil itu untuk keperluan pribadi, tentu akan malu karena sudah ada stiker bertuliskan 'Milik Pemerintah'. Ini aset rakyat yang dibeli dengan uang rakyat, maka harus digunakan murni untuk urusan negara," tegas Bahtum, Minggu (26/4/2026).


​Mencontoh Era Kepemimpinan Djazuli Kuris Bahtum mengingatkan bahwa kebijakan ini sebenarnya bukan hal baru di Pagaralam. Pada masa kepemimpinan Wali Kota pertama, Alm. Djazuli Kuris, aturan ini pernah diberlakukan dengan menempelkan stiker di pintu depan sebelah kiri dan kanan kendaraan.


​Ia juga menyoroti adanya oknum ASN yang disinyalir kerap "mengaburkan" status kendaraan dinas dengan mengganti plat merah menjadi plat hitam, terutama saat melakukan perjalanan luar daerah atau saat mengisi BBM di SPBU.


​"Masyarakat harus tahu mana aset pemkot. Meskipun sudah ada plat merah, faktanya masih ada yang nekat menggantinya ke plat hitam agar terlihat seperti kendaraan pribadi. Dengan adanya stiker, praktik manipulasi aset seperti itu bisa langsung terpantau oleh publik," tambahnya.


​Menagih Komitmen Visi-Misi Luber Desakan ini, menurut Bahtum, selaras dengan semangat transparansi yang diusung oleh pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagaralam, Ludi-Bertha (Luber).


​"Hal ini sesuai dengan visi-misi Luber yang menjunjung tinggi transparansi anggaran dan aset. Kami berharap Wali Kota Ludi segera menerapkan kembali kebijakan ini agar masyarakat Pagaralam mengetahui secara jelas penggunaan aset-aset milik pemerintah daerah," pungkasnya.

​Redaksi / Tim

×
Berita Terbaru Update