Notification

×

Iklan


 

Iklan


 

DPRD Pagar Alam Gelar Paripurna LKPJ TA 2025, Rekomendasi Resmi Diserahkan ke Walikota

Senin, 06 April 2026 | 16.31.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-06T09:31:58Z


​WARTANUSANTARANEW.ID - PAGAR ALAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam melaksanakan Rapat Paripurna II Sidang Ke-5 dengan agenda krusial terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Pagar Alam Tahun Anggaran 2025. Terpusat di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin (6/4/2026), rapat ini menjadi momentum evaluasi kinerja pembangunan kota selama satu tahun terakhir.


​Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Pagar Alam, Hj. Dessy Siska, didampingi Wakil Ketua II, H. Syahrol Effendy. Jalannya persidangan berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh jajaran eksekutif, legislatif, dan unsur Forkopimda.


​Poin Utama Agenda Paripurna Dalam sidang tersebut, terdapat empat agenda utama yang menjadi fokus pembahasan:


​Laporan Pansus: Penyampaian hasil kerja Pansus I, II, dan III DPRD Kota Pagar Alam terhadap pembahasan LKPJ Walikota TA 2025.


​Penandatanganan Berita Acara: Prosesi penandatanganan penyerahan rekomendasi dari DPRD kepada Walikota Pagar Alam sebagai dasar perbaikan kinerja ke depan.


​Pidato Walikota: Sambutan resmi Walikota Pagar Alam menanggapi catatan-catatan strategis dewan. ​Penutupan: Penutupan resmi rangkaian Paripurna II oleh pimpinan sidang.


​Sinergi Eksekutif dan Legislatif Hj. Dessy Siska saat membuka rapat menyampaikan bahwa rekomendasi yang disusun oleh ketiga Pansus merupakan hasil bedah mendalam terhadap realisasi program kerja pemerintah daerah.


​"Laporan Pansus ini adalah bentuk fungsi pengawasan DPRD guna memastikan setiap rupiah APBD tahun 2025 memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Pagar Alam," ujarnya.


​Setelah laporan pansus dibacakan, dilakukan penandatanganan Berita Acara penyerahan rekomendasi. 


Dokumen ini memuat poin-poin strategis, mulai dari evaluasi infrastruktur, pelayanan publik, hingga optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).


​Kehadiran Pejabat dan Tokoh Daerah Pantauan di lokasi, rapat ini dihadiri oleh peserta yang cukup representatif. Selain Pimpinan dan Anggota DPRD, hadir pula:


​Walikota Pagar Alam beserta unsur Forkopimda. Sekretaris Daerah (Sekda), Sekretaris Dewan (Sekwan), serta jajaran Asisten dan Staf Ahli.


​Kepala Dinas, Kepala Badan, dan Kepala Instansi Vertikal. Para Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.


​Dalam sambutannya, Walikota Pagar Alam menyampaikan apresiasi atas kinerja Pansus DPRD yang telah memberikan masukan konstruktif. 



Walikota menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut demi penyempurnaan program kerja di sisa masa jabatan dan tahun-tahun mendatang.


​Rapat paripurna diakhiri dengan penutupan resmi oleh pimpinan sidang, menandai selesainya tahapan evaluasi LKPJ Tahun Anggaran 2025 di tingkat legislatif.


​Pewarta  Editor : Bahtum

×
Berita Terbaru Update