Banjar – Unit Lantas Polsek Langensari melaksanakan kegiatan penyuluhan, sosialisasi, dan himbauan kepada warga masyarakat di Dsn Sukahurip Ds Langensari Kec Langensari Kota Banjar Selasa (2/9/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan patuh dalam berlalu lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pemahaman kepada para pengendara roda dua maupun roda empat mengenai pentingnya keselamatan berkendara. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah larangan menggunakan handphone saat mengemudi karena dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K. melalui Kapolsek Langensari AKP Yosua Sori Hamonangan, S.IP menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan dan sambang warga ini merupakan upaya preventif kepolisian dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus menjaga situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polsek Langensari.
Petugas juga menghimbau para pengendara agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta mengedepankan perilaku berkendara yang aman dan tidak ugal-ugalan di jalan raya.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapatkan respon positif dari masyarakat. Diharapkan melalui kegiatan penyuluhan rutin, tingkat kesadaran hukum masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta kondisi jalan yang aman, nyaman, dan kondusif di Kota Banjar.