BANJAR – Sebanyak 200 warga Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, menerima Bantuan Rastra Daerah berupa uang tunai sebesar Rp240.000 per orang untuk alokasi bulan Juli hingga Desember 2024.
Kegiatan penyaluran berlangsung tertib di Aula Bagus Santri, Dusun Sindanggalih RT 05 RW 06, pada Rabu (23/7/2025).
Bhabinkamtibmas Desa Rejasari, Bripka Ahmad Fauzi, hadir langsung dalam kegiatan tersebut untuk melakukan pendampingan sekaligus memastikan proses penyaluran bantuan berjalan aman, lancar, dan tepat sasaran.
Selain itu, ia juga menyambangi warga secara door to door sebagai bentuk silaturahmi dan penguatan kedekatan dengan masyarakat.
Kehadiran Bhabinkamtibmas bukan hanya sebagai pengawas keamanan, tetapi juga untuk memberikan imbauan kepada para penerima bantuan agar menggunakan bantuan dengan bijak dan sesuai kebutuhan pokok keluarga.
“Kami harapkan bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari, seperti pangan dan keperluan rumah tangga.
Jangan digunakan untuk hal-hal konsumtif yang tidak penting,” ujar Bripka Ahmad Fauzi.
Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K., melalui Kapolsek Langensari AKP Yosua Sori Hamonagan, S.IP, mengapresiasi keterlibatan aktif Bhabinkamtibmas dalam setiap kegiatan sosial masyarakat, termasuk penyaluran bantuan.
“Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami memastikan bantuan pemerintah tersampaikan dengan baik dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh warga,” tegas Kapolsek.