Banjar – Dalam rangka menjaga harmonisasi di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Mekarharja Polsek Purwaharja Bripka Hermawan, S.IP, melaksanakan kegiatan silaturahmi door to door dan pengukuran ulang batas tanah milik warga di Dusun Randegan RT 07/04, Selasa (22/7/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan Polri untuk mencegah terjadinya perselisihan antarwarga terkait batas kebun, sekaligus memperkuat jalinan komunikasi antara kepolisian dengan masyarakat.
Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K. melalui Kapolsek Purwaharja AKP Ahmad Iskandar menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat tidak hanya menyelesaikan persoalan administratif seperti batas lahan, tetapi juga mengedukasi warga soal pentingnya peran aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Hermawan mengimbau warga agar menyelesaikan persoalan melalui musyawarah, menjaga kekompakan antarwarga, serta aktif dalam kegiatan ronda malam dan kerja bakti di lingkungan masing-masing.
“Dengan menjaga komunikasi dan kekompakan, masyarakat bisa lebih siap menghadapi berbagai dinamika yang ada di wilayahnya,” ujarnya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga yang merasa terbantu dan lebih tenang dalam menentukan batas kebun yang selama ini belum pasti. Pendekatan humanis ini dinilai menjadi solusi tepat dalam menyerap aspirasi dan menjaga situasi tetap kondusif.