Notification

×

Iklan


 

Iklan


 

Indeks Berita

Satlantas Polres Banjar Edukasi Bahaya ODOL kepada Pengemudi Angkutan

Selasa, 10 Juni 2025 | 18.10.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-10T11:10:05Z


Banjar – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjar melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyampaian himbauan terkait larangan kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL) kepada para pengguna jalan dan pengemudi kendaraan angkutan barang, pada Senin, 09 Juni 2025, bertempat di Jl. Siliwangi, Kota Banjar.


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Banjar, AKP Firman Hidayat P, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dengan tujuan meningkatkan kesadaran pengemudi terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas dan dampak negatif dari kendaraan ODOL, baik bagi pengguna jalan lainnya maupun kondisi jalan itu sendiri.


Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas memberikan edukasi langsung kepada sopir truk serta membagikan leaflet berisi informasi mengenai :

• Bahaya kendaraan ODOL terhadap keselamatan di jalan raya,

• Dampak kerusakan infrastruktur akibat muatan berlebih,

• Penindakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku


Kapolres Banjar, AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K., melalui Kasatlantas menyampaikan bahwa upaya penanggulangan kendaraan ODOL merupakan bagian dari program nasional untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menjaga kualitas jalan.


“Kami terus berupaya meningkatkan kesadaran para pengemudi dan pemilik kendaraan agar mematuhi batas dimensi serta beban angkutan yang telah ditentukan. Ini untuk keselamatan bersama,” ungkap Kasatlantas.


Dengan kegiatan ini, Polres Banjar berharap masyarakat dan para pelaku usaha angkutan semakin peduli terhadap aturan dan turut menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.

×
Berita Terbaru Update