Wartanusantaranew.id | Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh kini menghadirkan Samsat Drive Thru Roda 4 dan Samsat Keliling Kota Banda Aceh.
Hadirnya dua layanan ini merupakan bentuk upaya meningkatkan kemudahan dan efisiensi layanan administrasi kendaraan.
Ini dapat menjadi solusi inovatif bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan dan memperpanjang STNK tanpa antre lama.
Dirlantas Polda Aceh Kombes M. Iqbal Alqudusy, menegaskan bahwa inovasi ini bertujuan memberikan layanan yang lebih cepat dan nyaman bagi masyarakat.
“Masyarakat menginginkan layanan yang efisien dan tidak memakan banyak waktu. Dengan Samsat Drive Thru, kami ingin memastikan bahwa pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan nyaman,” ujar Iqbal, dikutip pada Sabtu (1/3/2025).
Kemudian, beberapa keunggulan Samsat Drive Thru Roda 4, meliputi proses transaksi hanya tiga menit, jauh lebih cepat daripada metode konvensional.
Layanan ini juga memungkinkan pemilik kendaraan roda empat untuk membayar pajak tanpa harus keluar dari mobil.
Tidak perlu antre panjang, cukup melalui jalur khusus dan transaksi langsung dilakukan dari dalam kendaraan.
Tentu layanan ini sangat cocok bagi masyarakat yang mengutamakan kepraktisan sebab minim interaksi langsung dan juga lebih nyaman.
Selain inovasi pada layanan Samsat Drive Thru, Ditlantas Polda Aceh juga meningkatkan layanan Samsat Keliling.
Jika sebelumnya hanya melayani pembayaran pajak tahunan, kini Samsat Keliling sudah bisa digunakan untuk perpanjangan STNK 5 tahunan.
Dengan peningkatan layanan ini, masyarakat cukup mengunjungi lokasi Samsat Keliling untuk mengganti STNK dan tak perlu lagi datang ke kantor Samsat.