Notification

×

Iklan


 

Iklan


 

Penantian Panjang Berakhir, Pj Kades Aceh Resmi Lantik Empat Perangkat Desa Baru

Kamis, 23 April 2026 | 15.43.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-23T08:43:25Z

 


LAHAT, Sumatra Selatan  – Setelah melalui proses penantian yang cukup panjang, Pemerintah Desa Aceh, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat, akhirnya resmi memiliki jajaran perangkat desa baru. Pelantikan dilaksanakan langsung oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Aceh, Buharman, PM, pada Kamis (23/04/2026).


Acara pelantikan yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh pihak BPD, Plt Sekdes, serta Tokoh Masyarakat setempat, Yudi Firmansyah.


Jawaban Atas Dinamika dan Proses Panjang Saat diwawancarai oleh awak media usai prosesi pelantikan, Pj Kades Aceh, Buharman, PM, mengungkapkan bahwa proses pengangkatan empat perangkat desa ini melalui perjalanan yang sangat panjang. Ia menjelaskan bahwa tahapan penjaringan dan penyaringan sebenarnya sudah dilakukan sebelum masa jabatannya dimulai.


"Proses penjaringan dan penyaringan ini sebenarnya bukan dimulai di zaman saya. Namun, saat saya ditugaskan oleh Pak Bupati menjadi Pj Kepala Desa Aceh, saya mengambil tanggung jawab penuh untuk mengurus segala sesuatu terkait perangkat desa ini hingga tuntas," tegas Buharman.


Buharman juga menekankan bahwa setelah pelantikan ini, para perangkat desa wajib mengikuti aturan kedisiplinan yang ketat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 mengenai Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Ia menegaskan mengenai kewajiban jam kerja yang harus dipatuhi.


"Sesuai dengan ketentuan regulasi Kemendagri, jadwal kerja adalah 5 (lima) hari kerja. 


Masuk jam 08.00 WIB dan pulang jam 16.00 WIB. Hal ini adalah amanah undang-undang dan peraturan terkait kedisiplinan yang harus dilaksanakan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal. Tidak ada lagi alasan kantor desa kosong pada jam kerja," tambahnya.


Ia juga tidak menampik adanya dinamika sosial dan kritik yang berkembang selama ini. "Banyak suara-suara sumbang dari berbagai elemen yang sampai ke telinga saya. Namun, hal itu saya jadikan cambuk untuk diri saya. 


Ada pepatah mengatakan anggap saja angin lalu, dan faktanya hari ini mereka resmi dilantik. Saya berharap kepada keempat perangkat agar bekerjalah secara proporsional sesuai tupoksi dan tugasnya masing-masing," pungkasnya.


Pesan Tegas Tokoh Masyarakat: Sumpah Bukan Sekadar Seremonial Tokoh Masyarakat Desa Aceh, Yudi Firmansyah, dalam pidatonya memberikan penekanan yang sangat mendalam mengenai esensi dari pelantikan tersebut. Ia mengingatkan bahwa pengucapan sumpah adalah janji suci yang harus dipertanggungjawabkan.


"Selamat bertugas. Bekerjalah dengan baik dan layani masyarakat dalam urusan apa pun. Kalian adalah pamong yang membantu Kepala Desa menjalankan roda pemerintahan di Desa Aceh," ujar Yudi.


Yudi menegaskan bahwa pelantikan dan sumpah jabatan yang baru saja diucapkan bukanlah sekadar formalitas atau acara seremonial belaka.


"Pelantikan dan sumpah jabatan ini bukan hanya seremonial saja, akan tetapi harus benar-benar dilakukan dan dihayati dalam setiap tindakan sebagai pelayan masyarakat. Tanggung jawab perangkat desa itu sangat besar dan berat, tapi saya berkeyakinan kalian mampu mengembannya," tegasnya.


Lebih lanjut, ia mengingatkan para perangkat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dalam suka maupun duka. "Ada hal baik buruk urusan dusun kite ni, lok jeme sedekah kelayuan datang. Kalian harus siap sedia," imbuhnya.


Struktur Perangkat Desa yang Dilantik Berdasarkan dokumen resmi, berikut adalah nama-nama perangkat desa yang resmi menjabat:


Refka Oktaviani (Kaur Tata Usaha dan Umum) Popo Ramadhani Punda Jaya (Kaur Perencanaan) Minggu Harini (Kasi Kesejahteraan) M. Aditya Pratama (Kepala Dusun I).


Dalam kesempatan tersebut, Yudi Firmansyah juga meminta agar pesan mengenai fungsi dan tanggung jawab ini disampaikan kepada perangkat yang berhalangan hadir agar segera memahami tugas pokoknya.


Dengan lengkapnya struktur organisasi ini, diharapkan pelayanan di Desa Aceh semakin optimal, tertib administrasi, dan mampu menyentuh seluruh lapisan masyarakat secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku.


Pewarta Editor : Bahtum, SH

×
Berita Terbaru Update