*
CIAMIS ~ Personel Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan pengamanan kegiatan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng dari Pemerintah Pusat di Desa Jalatrang. Pengamanan ini dilaksanakan di Kantor Desa Jalatrang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (9/12/2025).
Pengamanan ini dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Jalatrang Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar Aiptu Agus Hendra. Kegiatan ini turut berkolaborasi dengan anggota Babinsa Desa Jalatrang.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., melalui Plt. Kapolsek Cipaku Iptu Purwahyo mengatakan, pengamanan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat. Dimana anggota hadir untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
"Pengamanan ini bertujuan agar pelaksanaan penyaluran bantuan berupa beras dan minyak goreng untuk masyarakat Desa Jalatrang berjalan lancar dan kondusif. Total ada 244 KPM menerima bantuan berupa beras 20 kilogram dan minyak 4 liter untuk periode Oktober dan November 2025," katanya.
Plt. Kapolsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar berpesan kepada semua masyarakat untuk menjaga kondusifitas wilayah. Salah satunya turut disampaikan himbauan antisipasi bahaya tindak pidana perdagangan orang. "Mari kita sama-sama menjaga keamanan wilayah demi terciptanya Harkamtibmas yang aman dan kondusif," katanya.
*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

