Wartanusantaranew.id | Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, M. Taufik, menyoroti ketidakhadiran Wakil Bupati Pangandaran dalam Sidang Paripurna Penetapan Persetujuan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Gedung DPRD Pangandaran, pada Kamis 27 November 2025, pukul 13:30 WIB. Ketidakhadiran tersebut menjadi tanda tanya besar, terlebih absensi Wakil Bupati diketahui telah ditandatangani, namun kursinya tetap kosong saat sidang berlangsung.
Menurut M. Taufik, sebelum kedatangannya, sejumlah anggota DPRD menyampaikan bahwa Wakil Bupati sempat terlihat berada di area gedung, namun tidak memasuki ruang sidang. “sebelum saya datang, wakil Bupati sudah datang diluar. Sampai saya nanya ke Pak Dede Sutiswa, ‘Pak Dede, ke mana pak wakil Bupati?’ Pak Wakil sudah kabur,” ujarnya.
Ia menilai sikap tersebut menunjukkan belum adanya kewibawaan dan etika kepemimpinan yang semestinya ditunjukkan seorang pejabat publik. “Ini kan menandakan bahwa sifat kewibawaan, kepemimpinan belum ada di sini. Masyarakat harus paham, begitulah kondisi pemimpin-pemimpin hari ini,” lanjutnya.
M. Taufik mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, Wakil Bupati sempat berada di beberapa ruangan fraksi sebelum sidang dimulai. “Awalnya iya, di ruang fraksi PAN, terus ke Gerindra, dia keliling. Pas mau paripurna dimulai, dia pulang. Pas saya datang, mobilnya sudah tidak ada. Terakhir, katanya masuk ke ruang belakang,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa kondisi ini tidak hanya menjadi persoalan absensi semata, tetapi juga menyangkut etika jabatan. “Sebelum dekat dengan rakyat, dekat dulu dengan wakil rakyatnya. Kalau menurut etika, ini sudah menyalahi,” tegasnya.
Sidang Paripurna APBD merupakan agenda resmi yang wajib dihadiri kepala daerah atau wakil kepala daerah sebagai bentuk tanggung jawab eksekutif terhadap penyusunan anggaran. Ketidakhadiran tanpa alasan jelas memicu pertanyaan mengenai komitmen dan profesionalisme.
Sebagai pimpinan DPRD, M. Taufik menyayangkan situasi tersebut. Ia berharap kejadian seperti ini tidak terulang. “Mudah-mudahan ke depan dia paham bagaimana seorang pemimpin harus bersikap dan menghormati proses serta lembaga DPRD,” katanya.
DPRD memastikan akan mengevaluasi dinamika tersebut dalam rapat internal. Dengan peristiwa ini, DPRD Pangandaran menegaskan pentingnya menjaga etika komunikasi dan kehadiran dalam setiap agenda formal pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

