BANJAR — Upaya pencegahan kenakalan remaja terus dilakukan Polres Banjar dengan menyasar usia sekolah dasar. Pada Rabu (26/11/2025), jajaran Polres Banjar melalui PLT Kasat Binmas IPTU Herman Juherman memberikan pembinaan dan penyuluhan hukum (Binluhkum) kepada ratusan siswa SDN Sinartanjung Kota Banjar. Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB itu berlangsung hangat dan penuh antusiasme dari para siswa.
Dalam kegiatan tersebut, penyuluhan difokuskan pada edukasi dasar mengenai bahaya pergaulan negatif yang mulai banyak menyentuh kalangan pelajar usia dini. Melalui bahasa sederhana dan metode interaktif, petugas menjelaskan tentang bahaya perjudian online, penyalahgunaan narkoba, minuman keras, dan tindakan bullying yang sering muncul di lingkungan sekolah. Anak-anak juga diajak memahami bagaimana bersikap baik, menaati aturan, serta menjaga diri dari pengaruh buruk usia remaja.
Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K., melalui PLT Kasat Binmas menegaskan bahwa pendidikan karakter harus dimulai sejak sekolah dasar. "Anak-anak harus paham mana yang benar dan salah. Mereka adalah generasi penerus yang harus kita jaga bersama agar tidak terjerumus pada pergaulan yang merusak masa depan," ujarnya.
Selain itu, siswa juga diberi pemahaman mengenai pentingnya sopan santun, semangat belajar, serta bijak menggunakan media sosial. Edukasi mengenai potensi pelanggaran UU ITE disampaikan agar siswa berhati-hati saat beraktivitas di dunia digital. Petugas turut menanamkan nilai-nilai kebangsaan, seperti cinta tanah air, menghargai perbedaan, dan tidak mudah terpengaruh ajakan yang bertentangan dengan Pancasila maupun aturan hukum.
Kegiatan berlangsung kondusif dan penuh keceriaan. Siswa tampak aktif bertanya dan merespons materi yang disampaikan. Pihak sekolah mengapresiasi kegiatan ini karena dinilai sangat bermanfaat sebagai bekal moral dan keamanan bagi para siswa dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

