Pataruman – Jumat (10/10/2025), Unit Lantas dan Unit Samapta Polsek Pataruman melaksanakan pengaturan arus lalu lintas (Gatur Lalin) di titik-titik strategis, yaitu Simpang Empat Makin Pasar Banjar dan sekitar SDN 7, 8, 9 Hegarsari Tanjungsukur. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Pataruman, didampingi Kanit Propam, Aipda Hendra Trisna, dan Aiptu Rulli Yusmanto, SH, dengan tujuan menciptakan tertib berlalu lintas dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Selama pelaksanaan, personel Polsek Pataruman aktif melakukan pengaturan arus kendaraan, memberikan teguran dan tindakan kepada pelanggar lalu lintas, serta memastikan pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan, merasa aman dan nyaman. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Selain pengaturan arus, personel patroli berinteraksi langsung dengan masyarakat, memberikan arahan tertib lalu lintas, dan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan. Masyarakat pun merespons positif, merasa terbantu dengan kehadiran polisi yang siaga mengatur lalu lintas dan mengurangi potensi kemacetan di jam sibuk.
Kapolres Banjar, AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K., melalui Kapolsek Pataruman, menegaskan bahwa kegiatan Gatur Lalin ini merupakan bagian dari upaya humanis Polri dalam melayani masyarakat, meningkatkan disiplin berlalu lintas, dan menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Pataruman.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, terciptanya arus lalu lintas yang lebih tertib, serta situasi wilayah hukum Polsek Pataruman yang tetap aman dan kondusif. Bagi warga yang membutuhkan bantuan cepat, Polsek Pataruman menyiapkan layanan call center 110 / 081 1234 2804.

