Ciamis. Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Ciamis terus meningkatkan kegiatan preventif melalui pelaksanaan patroli biru di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut kembali digelar dengan sasaran utama daerah-daerah rawan tindak kejahatan dan jalur yang kerap digunakan untuk aksi balap liar, khususnya di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Ciamis, pada Minggu malam (26/10/2025).
Patroli ini dilaksanakan oleh Unit Patroli Sat Samapta Polres Ciamis dengan melibatkan personel yang terlatih dalam pengawasan dan pengendalian situasi keamanan malam hari. Kegiatan dimulai sekitar pukul 23.00 WIB dan berlangsung hingga dini hari. Tujuan utama dari patroli biru ini adalah untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan seperti pembegalan, serta memastikan tidak ada aktivitas berbahaya seperti balap liar yang dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan langsung di beberapa titik rawan dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada saat beraktivitas malam hari. Warga diingatkan untuk tidak berkendara sendirian di jalur sepi, serta tidak berhenti di tempat yang minim penerangan. Petugas juga mendorong masyarakat agar kembali mengaktifkan poskamling atau ronda malam sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Selain memberikan edukasi kepada warga, patroli biru juga dilakukan secara koordinatif dengan polsek jajaran di wilayah hukum Polres Ciamis. Hal ini bertujuan agar kegiatan pengawasan dan pencegahan tindak kriminal dapat dilakukan secara menyeluruh di seluruh titik strategis. Polres Ciamis menekankan pentingnya sinergi antar satuan dan keterlibatan masyarakat dalam membangun keamanan yang berkelanjutan.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kasat Samapta Polres Ciamis IPTU Zezen Zaenal Mutaqin, S.H., M.M., menyampaikan bahwa patroli biru merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam mengedepankan langkah pencegahan dibandingkan penindakan. Kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terukur untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, terutama pada malam hingga dini hari saat potensi kejahatan meningkat. Menurutnya, keberadaan polisi yang aktif berpatroli di jalan merupakan bentuk nyata dari komitmen Polres Ciamis dalam memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.
Lebih lanjut, IPTU Zezen menegaskan bahwa patroli biru tidak hanya berfungsi sebagai upaya penegakan hukum, tetapi juga sebagai sarana membangun komunikasi yang baik antara aparat kepolisian dan warga. Dengan adanya kehadiran polisi di lapangan, diharapkan masyarakat merasa lebih aman serta berani melaporkan setiap potensi gangguan keamanan di lingkungan mereka.
Masyarakat yang ditemui di sepanjang rute patroli menyambut baik kegiatan tersebut. Warga mengaku merasa lebih tenang dengan adanya kehadiran petugas kepolisian yang berkeliling di malam hari. Mereka menilai bahwa kegiatan patroli semacam ini sangat efektif dalam menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan serta penduduk sekitar.
Kegiatan patroli biru Polres Ciamis ini menjadi wujud nyata peran aktif kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat antara aparat kepolisian dan warga, diharapkan situasi keamanan di wilayah Kabupaten Ciamis dapat terus terjaga, bebas dari tindak kriminal, serta menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar

