Banjar – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalulintas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan, Unit Turjawali Satlantas polres Banjar melaksanakan kegiatan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Secara Humanis Berupa Sistem Dakgar ETLE Mobile kepada Pelanggar Lalu Lintas di wilayah hukum polres Banjar , Rabu (04/06/2025).
Kegiatan personel Unit Turjawali Satlantas polres Banjar tersebut bertujuan untuk menekan angka terjadinya kecelakaan lalulintas dan meningkatkan kesadaran terhadap masyarakat dalam menta'ati aturan berlalulintas serta kelancaran arus lalulintas.
Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi S.I.K, melalui Kasat Lantas Polres Banjar AKP FIRMAN HIDAYAT P STrk.,Sik.,MH menyampaikan Kegiatan ini dalam rangka menekan angka terjadinya kecelakaan serta meningkatkan kesadaran kepada para pengguna R2 dalam menta'ati aturan berlalulintas.
Dengan adanya Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Berupa Sistem Dakgar ETLE Mobile kepada Pelanggar Lalu Lintas , diharapkan kesadaran kepada masyarakat khususnya pengguna R2 dalam menaati peraturan lalu lintas semakin meningkat, serta mampu menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalulintas di wilayah hukum Polres Banjar.