BANJAR – Dalam rangka mendukung Program Quick Win Presisi Polri dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas, Unit Lalu Lintas Polsek Pataruman Polres Banjar melaksanakan kegiatan penyuluhan, sosialisasi, edukasi, serta himbauan langsung kepada masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polsek Pataruman, Kamis (19/6/2025).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.30 WIB ini dipusatkan di Jalan Pataruman, Kota Banjar. Dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Pataruman beserta anggota, penyuluhan dilakukan dengan pendekatan humanis dan edukatif kepada para pengendara roda dua (R2) maupun roda empat (R4).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan himbauan agar masyarakat mematuhi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara (safety riding). Para pengguna jalan juga diingatkan untuk selalu membawa dan melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
Selain itu, edukasi terkait etika berlalu lintas dan tata cara berkendara yang baik dan benar disampaikan secara langsung agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan diri maupun orang lain di jalan.
Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk membangun komunikasi positif dengan masyarakat, khususnya di ruang-ruang publik seperti jalan raya.
“Melalui penyuluhan langsung di jalan, kami berharap masyarakat lebih peduli dan disiplin dalam berlalu lintas, sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan di wilayah hukum Polsek Pataruman,” ungkapnya.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Diharapkan upaya ini dapat menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif.