Banjar, 5 Juni 2025 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan berkendara dan pelayanan kepolisian, Unit Lantas Polsek Pataruman menggelar kegiatan penyuluhan, sosialisasi, edukasi, serta sambang warga di kawasan Jl. Simpang Tiga PT. Sang Hyang Seri, Kota Banjar, Kamis siang (5/6/2025), mulai pukul 11.30 WIB.
Dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Pataruman beserta anggota, kegiatan ini menyasar para pengguna jalan dan warga sekitar dengan materi utama Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu, petugas juga membagikan dan memasang stiker layanan Call Center 110 sebagai bentuk edukasi layanan cepat tanggap Polri.
Kapolsek Pataruman, AKP Hadi Winarso, S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat agar lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas serta mengetahui saluran komunikasi cepat jika terjadi gangguan keamanan.
"Melalui edukasi ini, kami ingin menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas sekaligus memperkenalkan layanan Call Center 110 kepada masyarakat sebagai bentuk pelayanan cepat dari Polri," ujar AKP Hadi.
Sementara itu, Kapolres Banjar, AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K., memberikan apresiasi atas kegiatan preventif ini dan menegaskan bahwa Polres Banjar akan terus mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan-kegiatan yang bersifat edukatif dan humanis.
Warga yang hadir tampak antusias dan menyambut baik kegiatan tersebut, berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin di berbagai wilayah Kota Banjar.