Notification

×

Iklan


 

Iklan


 

Indeks Berita

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Binangun Mediasi Sengketa Batas Tanah Warga

Jumat, 06 Juni 2025 | 17.54.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-06T10:54:41Z

 


Banjar – Dalam upaya menjaga kondusivitas dan menciptakan penyelesaian masalah secara damai di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Binangun, Aipda Dani, bersama Babinsa melaksanakan kegiatan mediasi terkait permasalahan batas tanah milik warga pada Rabu, 4 Juni 2025, pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai.


Mediasi berlangsung di Dusun Pangasinan RT 02 RW 07, Desa Binangun, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, dengan melibatkan pihak-pihak terkait secara langsung. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polri dan TNI dalam menjaga ketertiban serta mendorong penyelesaian permasalahan warga secara musyawarah.


Selain memfasilitasi proses mediasi, Aipda Dani juga menyampaikan imbauan dan pesan-pesan kamtibmas, antara lain : "Mengedepankan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan setiap permasalahan, Menjaga kerukunan dan hubungan baik antarwarga, Tidak mudah terprovokasi serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan konflik sosial."


Kapolsek Pataruman, AKP Hadi Winarso, S.Sos., M.H., menyampaikan bahwa peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa sangat penting sebagai ujung tombak dalam membina keamanan dan menyelesaikan persoalan di tingkat desa.


Sementara itu, Kapolres Banjar, AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K., mengapresiasi langkah preventif dan kolaboratif yang dilakukan oleh jajaran Polsek Pataruman dan berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan secara konsisten.


Kegiatan berjalan dalam suasana tertib, kondusif, dan mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar.

×
Berita Terbaru Update