Notification

×

Iklan


 

Iklan


 

Indeks Berita

Sat Res Narkoba Polres Mesuji Menggerebekan rumah seorang Di Duga Pengedar Narkoba

Rabu, 23 April 2025 | 18.06.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-23T11:06:52Z



Mesuji - Rumah seseorang yang diduga menjadi pengedar Narkoba di Desa Wiralaga II Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji di grebek Anggota Sat Res Narkoba Polres Mesuji dan berhasil mengamankan pemilik rumah. Selasa (22/04/25)


Diketahui tersangka Berinisial IS (32) Warga Desa Sungai Ceper Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumsel.


Kasat Narkoba IPTU Andy Ruswandy S.H, M.H, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.Ik, M.Ik, CPHR membenarkan terkait penggerebekan rumah seorang pengedar narkoba di Desa Wiralaga II, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, dan berhasil mengamankannya.


Lebih lanjut terang AKBP Harris, tersangka diamankan karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 7,92 Gram yang di simpan di dalam botol dalam kamar tersangka.


Selain itu turut di amankan juga uang tunai sebesar Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) dan 4 (empat) buah Handphone berbagai merk. Ungkap Kapolres 


"Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Mesuji guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika". Pungkasnya. ( Ali Broto seno )


×
Berita Terbaru Update