OKU Timur - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) perencaan pembangunan tahun 2026. Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. Selasa, 18 Januari 2025.
Kegiatan Musrenbang kali ini di ikuti oleh Anggota DPRD Kabupaten OKU Timur dr. Hj. Veranika Santiani Fani, MARS, CPPD, MQM. Bapeda dan Litbang, Dinas Perikanan dan Peternakan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten OKU Timur, Camat Cempaka Yaser Arafat, SH. Kapolsek Cempaka Iptu. Everdi Antoni Malau, SH. diwakili Brigka Angga Galih Gumilang. Danramil 403-06 Cempaka diwakili Kopda Yudi A. Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Cempaka Sumedi Yanto. Para Kepala Desa, Prangkat Desa Kasi, Kaur dan Ketua BPD se-Kecamatan Cempaka.
"Musrenbang tingkat kecamatan ini merupakan kelanjutan dari Musrenbang tingkat desa yang telah dilaksanakan sebelumnya. Rekapitulasi usulan dari Musrenbang Desa menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan di tingkat kecamatan.
Pada Musrenbang ini dibuka sesi tanya jawab, pada sesi ini seluruh peserta berkesempatan untuk menyampaikan aspirasi serta berbagai usulan diantaranya pembangunan jalan usaha tani, Jembatan, Bedah Rumah tidak layak huni, Sumur bor, Beronjong penahan tebing dan berbagai usulan lain nya.
Pada kesempatan ini Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Cempaka Sumedi Yanto. Menyampaikan harapan agar kiranya semua usulan dari berbagai pihak yang mewakili masyarakat Kecamatan Cempaka dapat terealisasi, 'Harapnya.
Selanjutnya Anggota DPRD Kabupaten OKU Timur dari Fraksi Partai Gerinra dr. Hj. Veranika Santiani Fani, MARS, CPPD, MQM. Mengatakan "Pada kegiatan Musrenbang ini saya selaku wakil dari DPRD sangat mengapresiasi kegiatan ini dan saya akan mengawal usulan-usulan yang diusulkan dari hasil musrenbang hari ini, Jika ada yang tidak tercover itu bisa dari kami anggota DPRD, bisa melalui aspirasa atau yang lain nya, tapi ini akan dilakukan secara prioritas, "Jelasnya.
Jurnalis : M. Ali